Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu: Omnibus Law Keuangan Tidak Berkaitan dengan Independensi BI

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) menyerahkan naskah pandangan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Rachmad Gobel (kanan) saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) menyerahkan naskah pandangan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Rachmad Gobel (kanan) saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September 2020. Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, tidak ada hubungannya dengan revisi undang-undang Bank Indonesia atau pun independensi BI.

"Ini sepenuhnya berbeda," kata Febrio dalam diskusi virtual, Jumat, 25 September 2020

Menurutnya, omnibus law sektor keuangan tersebut merupakan reformasi yang telah disusun dari tahun-tahun sebelumnya. Dia mengatakan hal itu dilakukan karena melihat sektor keuangan di Indonesia sangat kecil.

Febrio mencontohkan sektor perbankan Indonesia porsinya 60 persen dari produk domestik bruto, sedangkan di negara lain sudah jauh lebih besar. Sektor asuransi, serta dana pensiun juga masih kecil atau di kisaran 5,5 persen dari PDB.

Karena itu, kata dia, undang-undang yang ada harus dibenahi supaya makin jelas dan sektor keuangan bisa semakin membuka instrumen baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

10 menit lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Antaranews
BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.


BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

2 hari lalu

Pemandangan hotel dan apartemen residensial di kawasan Forest City Country Garden di Johor Bahru, Malaysia, 16 Agustus 2023. Proyek yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 100 miliar atau setara Rp 1.500 triliun ini dibangun oleh pengembang properti Cina yang tengah terpuruk, Country Garden. REUTERS/Edgar Su
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen


6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

5 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor